Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 53 Tahun 2018

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pergeseran anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan daftar pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, pergeseran antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Pegawai Kelompok Belanja tidak Langsung Pada Pergeseran Anggaran Setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 pada Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Karangtengah, Puskesmas Mranggen II, Puskesmas Dempet, Puskesmas Gajah I dan Kecamatan Sayung dengan daftar pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
12 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2018
Tanggal Berlaku
14 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.54
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 197 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Demak No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018

  2. Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan