Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 43 Tahun 2018

Pedoman Pengelolaan Perusahaan Perseroan Daerah Demak Aneka Wira Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Bab III Tempat Kedudukan Perseroda Bab IV Tujuan dan Kegiatan Usaha Perseroda Bab V Kepemilikan Modal Bab VI Modal Bab VII Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bab VIII Anggaran Dasar dan Perubahan Anggaran Dasar Bab IX Organ Perseroda Bab X RUPS Bab XI Dewan Komisaris Bab XII Direksi Bab XIII Susunan Organisasi dan Kepegawaian Bab XIV Pembentukan Anak Perusahaan Bab XV Pelaporan Bab XVI Penggunaan Laba Bab XVII Rencana Bisnis dan Rencana Kerja Anggaran (RB dan RKA) Bab X Operasional dan Tata Kelola Bab XIX Pengadaan Barang dan Jasa Bab XVI Penghapusan Aset Bab XXI Restrukturisasi dan Privatisasi Bab XXII Penggabungan, Pengambilalihan dan Pembubaran Bab XXIII Investasi Perseroda Bab XXIV Pembinaan dan Pengawasan Bab XXV Audit Keuangan Bab XXVI Pengelolaan Dana Corporate Social Responcibility (CSR) Bab XXVII Kerjasama Bab XXVII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Perusahaan Perseroan Daerah Demak Aneka Wira Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
17 September 2018
Tanggal Pengundangan
19 September 2018
Tanggal Berlaku
19 September 2018
Sumber
BD.2018/NO.43
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Wira Usaha Kabupaten Demak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan