PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; bahwa dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2018 belum mengatur mengenai Pensiun Perangkat Desa dan Sekretaris Desa yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2018 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan yaitu menambah 1 (satu) bab diantara BAB IV dan BAB V, yakni BAB IVA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2018 diubah.
- 4 halaman
|