Peraturan Daerah ini mengubah Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yaitu tentang Penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Jateng berupa pembelian saham.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat