Materi pokok : Prinsip pelaksanaan Program Kampung Kembar meliputi: mengembangkan kampung yang memiliki kemiripan tematik kegiatan atas dasar kesadaran bersama untuk membangun kampung yang berdaya dan sejahtera, membangun motivasi untuk senantiasa bekerja sama atas dasar nilai-nilai gerakan Semangat Gotong Royong Agawe Majune Ngayogyokarto (Segoro Amarto), Gandeng Gendong dan Gandhes Luwes sebagai ciri khas Daerah, yaitu: adanya kepedulian sosial dan lingkungan, kerjasama dan gotong royong, kebersamaan dan tolong menolong, membangun kekuatan baru dan kreatif, musyawarah dan saling memajukan serta gerakan untuk mewujudkan Daerah sebagai Kota Nyaman Huni dengan berpijak pada nilai-nilai keistimewaan, membantu memajukan dan memberdayakan masyarakat melalui pengembangan kampung, bekerjasama antar kampung untuk membangun kekuatan dan jaringan baru, kepedulian menggendong kampung sekitarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan; dan adanya keterpaduan dan kesinambungan langkah dalam satu peta jalan (roadmap) di dalam pengembangan kampung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat