Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan pasal 1 angka 6 dan angka 12 serta penambahan angka 9a, penambahan BAB IVA dan 3 (tiga) Pasal baru yaitu Pasal 6a, Pasal 6b, Pasal 6c.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat