Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2015

Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Nama, Tujuan, Visi, Misi, Filosofi, Motto dan Nilai Bab III Pemilik dan Status Rumah Sakit Bab IV Direksi/Pejabat Pengelola Bab V Rapat Bab VI Komite Bab VII Pengawasan Internal Bab VIII Tarif Bab IX Ketentuan Lain-Lain Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2015 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2016
Sumber
BD.2015/No.28
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 288 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan