Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas, Maksud dan Tujuan Bab III Prinsip Dasar Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Bab IV Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis Bab V Pengamanan Arsip Dinamis Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat