Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011

Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, DINAS PEKERJAAN UMUM, DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL, DINAS KESEHATAN, DINAS PENDAPATAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH, DINAS KELAUTAN, PERIKANAN DAN PETERNAKAN, DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN, DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, dan PENJELASAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
12 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2011
Tanggal Berlaku
12 Desember 2011
Sumber
LD.2011/NO.5
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 264 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2009 Nomor 11)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan