penyelesaian pekerjaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2019/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang belum
selesai pada akhir tahun anggaran diberikan kesempatan
kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sampai
pelaksanaan pekerjaan berakhir sesuai ketentuan
peraturan perundang -undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 75
Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam rangka
Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan sampai
dengan Akhir Tahun Anggaran;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK .05/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; P eraturan Bupati Karanganyar Nomor 75 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 75 Tahun 2018 diubah.
- 8 hlm
|