Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, Pengujian Kendaraan Bermotor, Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor, Kualifikasi Teknis Dan Kompetensi Penguji, Biaya Pengujian Kendaraan Bermotor, kewajiban dan hak, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat