Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I huruf D, perubahan Lampiran I huruf E angka 6, penambahan angka 4 dan angka 5 pada Lampiran I huruf H.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat