Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2014

Pedoman Pengelolaan dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PENETAPAN BESARAN ADD BAB III PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
14 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 298 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan