Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 95 Tahun 2019

Pengembangan Pangan Lokal di Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Pengembangan Pangan Lokal Bab IV Pemanfaatan Pangan Lokal Bab V Perbaikan Mutu dan Keamanan Pangan Lokal Bab VI Penganekaragaman Produk Pangan Lokal Bab VII Sosialisasi dan Promosi Pangan Lokal Bab VIII Monitoring dan Evaluasi Bab IX Kerja Sama Bab X Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 95 Tahun 2019 tentang Pengembangan Pangan Lokal di Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
95
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019
Tanggal Berlaku
26 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.95
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 161 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan