standar pelayanan minimal
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, BD.2019/NO.82
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Tim Penerapan Standar Minimal Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat di Kota Magelang dalam pemenuhan
pelayanan dasar yang komprehensif, perlu dilakukan
pengoordinasian oleh Walikota di daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal, dalam ketentuan penerapan Standar
Pelayanan Minimal dibentuk tim yang ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pembentukan Tim Penerapan
Standar Pelayanan Minimal Kota Magelang;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019;
- Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab III Kelembagaan
Bab IV Perencanaan SPM
Bab V Kerja Sama
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
- 9 hlm
|