Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 81 Tahun 2019

Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kebijakan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa Bab III pelaku Pengadaan Barang/Jasa Bab IV Perencanaan Pengadaan Bab V Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Bab VI Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Bab VII Pengadaan Barang/Jasa Lainnya Bab VIII Pengawasan Bab IX Sanksi Bab X Pelayanan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Bab XI Penyelesaian Sengketa Kontrak Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah di Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
23 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2019
Tanggal Berlaku
23 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.81
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 271 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan