Peraturan Bupati tentang Petunjuk pelaksanaan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan pascabencana kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan pascabencana, ketentuan penutup, dan lampiran petunjuk pelaksanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat