Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 66 Tahun 2019

Pengembangan Pangan Lokal di Kabupaten Karanganyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Produksi dan Ketersediaan Pangan Lokal Bab IV Distribusi Pangan Lokal Bab V Pemanfaatan Pangan Lokal Bab VI Perbaikan Mutu dan Keamanan Pangan Lokal Bab VII Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal Bab VIII Sosialisasi dan Promosi Pangan Lokal Bab IX Peran Serta Masyarakat Bab X Monitoring dan Evaluasi Bab XI Kerjasama Bab XII Pembiayaan Bab XIII Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengembangan Pangan Lokal di Kabupaten Karanganyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
22 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2019
Tanggal Berlaku
22 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.66
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 259 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan