Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 27 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Sarana Dan Prasarana Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Untuk Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Dan Kegiatan Fasilitasi Permodalan Bagi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kelurahan Untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Di Kota Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Sarana Dan Prasarana Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Untuk Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Dan Kegiatan Fasilitasi Permodalan Bagi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kelurahan Untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Di Kota Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2010
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2010
Sumber
BD 2010/No.27
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 326 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan