Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2010

Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Di Kota Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Di Kota Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
26 April 2010
Tanggal Pengundangan
28 April 2010
Tanggal Berlaku
28 April 2010
Sumber
BD 2010/No.15
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Cirebon No. 33 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- Kanak Dan Sekolah Di Kota Cirebon

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan