Materi pokok: mengatur mengenai Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro. memuat antara lain: ketentuan umum; asas dan tujuan usaha mikro; pemberdayaan usaha; pelaksanaan pemberdayaan; pendataan; kemitraan; kemudahan perizinan; pemberian kesempatan berusaha; penguatan kelembagaan; koordinasi dengan pemangku kepentingan; koordinasi dengan perangkat daerah lain; kriteria dan bentuk pemberdayaan; pengembangan usaha; fasilitasi pengembangan usaha; perlindungan usaha; pembiayaan dan pengahargaan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat