STANDAR VERIFIKASI LEGALITAS KAYU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Percepatan Pelaksanaan Standar Verifikasi Legalitas Kayu
ABSTRAK: |
- bahwa pemanfaatan basil hutan hak bertujuan untuk memperoleh basil yang optimal tanpa mengurangi fungsinya; bahwa standar verifikasi legalitas kayu bertujuan untuk menjamin legalitas usaha, legalitas produk berbahan baku kayu, mendorong ketertiban pcnatausahaan kayu, serta menanggulangi penebangan dan perdagangan kayu ilegal; bahwa pelaksanaan standar verifikasi legalitas kayu pada pemilik hutan hak, tempat penampungan tcrdaftar, usaha industri primer hasil hutan kayu berskala kecil, industri rumah tangga/pengrajin, dan usaha industri pengolahan kayu lanjutan belum berjalan dengan baik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Percepatan Pelaksanaan Standar Verifikasi Legalitas Kayu;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Pcraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-11 /2006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-11/2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/Menhut-11/2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/Menhut-11/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64/M DAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor P8/VI-BPPHH/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2011; Pcraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Bupati Klaten Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Bupati Klaten Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Klaten Nomor 45 Tahun 2011; Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup Kebijakan
Bab III Keabsahan Kayu atau Bahan Baku Kayu
Bab IV Kebijakan Percepatan Pelaksanaan SVLK
Bab V Kelompok Kerja
Bab VI Pembiayaan dan Waktu Pelaksanaan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2014.
- 20 halaman
|