Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas, Prinsip dan Tujuan Bab III Perencanaan Pembangunan Desa Bab IV Penyusunan RPJM Desa Bab V Penyusunan RKP Desa Bab VI Kelembagaan Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VIII Pendanaan Bab IX Sanksi Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat