Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 66 Tahun 2021

PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 27 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) INSTALASI FARMASI KABUPATEN (IFK) KABUPATEN SEKADAU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pencabutan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 27 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Kabupaten Sekdau dalam 4 pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 66 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 27 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) INSTALASI FARMASI KABUPATEN (IFK) KABUPATEN SEKADAU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
06 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2021
Tanggal Berlaku
06 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.66, LL KAB.SEKADAU: 4 HAL
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 288 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sekadau No. 27 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Kabupaten Sekadau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan