Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Bagian Ketiga pada Bab II dan Pasal 9 serta penyisipan Pasal 9a, Pasal 9b, Pasal 9c dan Pasal (d, serta perubahan pada Lampiran I.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat