bantuan keuangan - pemerintah desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2022/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, dan
pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Wonosobo,
dipandang perlu memberikan bantuan keuangan khusus
kepada Pemerintah Desa; bahwa bantuan keuangan yang bersifat khusus ditetapkan
oleh pemberi bantuan dan pengelolaannya diserahkan
kepada penerima bantuan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang
bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
kabupaten/kota kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Peruntukan Bantuan Keuangan
Bab IV Perencanaan dan Penganggaran
Bab V Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Kerugian Keuangan
Bab IX Ketentuan Penutup
Bab IX
Bab X
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
- Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 40 Tahun 2019 dicabut.
- 53 hlm
|