Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Peruntukan Bantuan Keuangan Bab IV Perencanaan dan Penganggaran Bab V Pelaksanaan dan Penatausahaan Bab VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VIII Kerugian Keuangan Bab IX Ketentuan Penutup Bab IX Bab X

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
15 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2022
Tanggal Berlaku
16 Februari 2022
Sumber
BD.2022/NO.4
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1163 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Program 100-0-100

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan