tentang PENETAPAN HARGA DASAR KOMODITAS HASIL BUMI, LAUT DAN OLAHANNYA TERMASUK TERNAK DAN ASAL TERNAK SERTA BAHAN DAN BARANG LAINNYA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2012 /No. 12, LL 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Dasar Komoditas Hasil Bumi, Laut dan Olahannya Termasuk Ternak dan Asal Ternak Serta Bahan dan Barang Lainnya
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengikuti perkembangan dan menjaga kestabilan harga
komoditas yang terjadi di masyarakat, maka Peraturan Bupati Buton
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penetapan Harga Dasar Komoditas Hasil
Bumi, Laut dan Olahannya Termasuk Ternak dan Asal Ternak Serta Bahan
dan Barang Lainnya perlu di tinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga Dasar
Komoditas Hasil Bumi, Laut dan Olahannya Termasuk Ternak dan Asal
Ternak Serta Barang lainnya
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2011 Nomor 1);
- -
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dicabut: Peraturan Bupati Buton Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penetapan Harga Dasar Komoditas Hasil Bumi,
Laut dan Olahannya Termasuk Ternak, Asal Ternak Serta Bahan dan Barang Lainnya,
- -
- 9 Halaman
|