Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 12 Tahun 2012

Penetapan Harga Dasar Komoditas Hasil Bumi, Laut dan Olahannya Termasuk Ternak dan Asal Ternak Serta Bahan dan Barang Lainnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

-

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Harga Dasar Komoditas Hasil Bumi, Laut dan Olahannya Termasuk Ternak dan Asal Ternak Serta Bahan dan Barang Lainnya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
25 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2012 /No. 12, LL 9 HLM
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 416 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan