Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 28D Tahun 2014

Sekolah Ramah Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan prinsip, hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban sekolah, penyelenggaraan sekolah ramah anak, pengawasan, evaluasi dan pembinaan, peran serta masyarakat, pembiayaan, penghargaan, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 28D Tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
28D
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
17 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2014
Tanggal Berlaku
18 Desember 2014
Sumber
BD.2014/No. 62
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 323 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan