UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - STANDAR PELAYANAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD.2014/No. 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemilihan penyedia barang/jasa yang lebih efektif, efisien dan transpara, akuntabel dan terpadu, di lingkungan Pemko Surakarta telah dibentuk ULP berdasarkan Perwali Surakarta No 12 Tahun2 012 tentang ULP Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemko Surakarta; bahwa dalam rangka memenuhi standar kualitas pelayanan ULP kepada masyarakat, diperlukan Standar Pelayanan ULP; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Standar Pelayanan ULP Barang/Jasa Pemko Surakarta;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 106 Tahun 2007; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan fungsi, komponen standar pelayanan, monitoring dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
- 19 hlm
|