Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 37 Tahun 2016

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Rencana Induk Menara Telekomunikasi (Cell Plan) Bab V Tata Cara Pengajuan Permohonan Rekomendasi Pengusahaan Menara Bersama Telekomunikasi Bab VI Tata Cara Penataan dan Penempatan Titik Lokasi Bab VII Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
07 September 2016
Tanggal Pengundangan
07 September 2016
Tanggal Berlaku
07 September 2016
Sumber
BD.2016/No.37
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 209 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan