Perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2005 sebagai berikut: Pendapatan: Rp. 3.178.827.064.753,89; Belanja: Rp.2.691.188.526.602,56 , Surplus: Rp. 487.638.538.151,33 ; Pembiayaan: a. Penerimaan: Rp. 48.038.553.554,15 , bertambah: Rp.16.390.305.124,15; b. Pengeluaran Rp.0
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat