Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 28 Tahun 2016

Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan Penyelenggaraan Bab III Penyelenggara Jamkesda Bab IV Kepesertaan Bab V Pendanaan Bab VI Pelayanan dan Penempatan Pasien Bab VII Pemberi Pelayanan Kesehatan Bab VIII Biaya Pelayanan Bab IX Persyaratan Jamkesda Bab X Masa Berlaku Surat Jaminan Perawatan Bab XI Prosedur Pengajuan Klaim Pembayaran Bab XII Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Bab XIII Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
09 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2016
Tanggal Berlaku
09 Juni 2016
Sumber
BD.2016/No.28
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 200 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Batang No. 24 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Batang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan