Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang memuat beberapa perubahan ketentuan sebagai berikut: 1. Ketentuan pasal 1 angka 4 diubah dan setelah nomor 20 ditambah nomor urut baru yaitu nomor urut 20a, 20b, 20c, dan 20d; 2. Ketentuan pasal 3 ayat (2) diubah; 3. Di antara pasal 3 dan pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 3a; 4. Ketentuan pasal 10 diubah; 5. Ketentuan pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 6. Di antara pasal 22 dan pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 22a; 7. Ketentuan pada halaman Lampiran diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
30 September 2021
Tanggal Pengundangan
30 September 2021
Tanggal Berlaku
01 September 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 5
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 486 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan