Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 19 Tahun 2014

Penetapan Tarif Air Minum Badan Usaha Milik Daerah PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Air Minum Badan Usaha Milik Daerah PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
14 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2014
Tanggal Berlaku
14 Juli 2014
Sumber
BD 2014/19 Seri E
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 238 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 43 Tahun 2018 tentang Penetapan Tarif Air Minum Badan Usaha Milik Daerah PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 10 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Air Minum Badan Usaha Milik Daerah PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan