Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (4), Pasal 4 ayat (3) Sub c, penambahan Sub e Pasal 4 ayat (3), perubahan Pasal 7 ayat (2), Pasal 8 ayat (2) Sub a.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat