Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah yang merupakan dokumen perencanaan untuk periode empat tahun, penjabaran dari visi dan misi RPJPD Kabupaten Brebes Tahun 2005-2025 yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Dareah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat