PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2015/No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (2) huruf a angka 7 dan Pasal 68 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu meninjau kembali objek dan tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga; Bahwa Peraturan Bupati Batang Nomor 95 Tahun 2012 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan daya tarik wisata, sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
- Peraturan Bupati Batang Nomor 95 tahun 2012
- 71 hlm
|