Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Mabu'un dengan Kelurahan Belimbing, Batas Wilayah Kelurahan Mabu'un dengan Kelurahan Belimbing Raya dan Batas Wilayah Kelurahan Belimbing dengan Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat