Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 28 Tahun 2006

Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah TK SD dan SDLB

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13 ayat (2)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah TK SD dan SDLB
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
19 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2006
Tanggal Berlaku
19 Juni 2006
Sumber
BD Tahun 2006/No.28
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 219 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2006 Tentang Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah TK SD dan SDLB

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan