MEKANISME DAN PROSEDUR PENUGASAN GURU
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Tahun 2006/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah TK SD dan SDLB
ABSTRAK: |
- bahwa Ketentuan Peralihan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 026 Tahun 2006 tentang Mekanisme Dan Prosedur Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah TK, SD dan SDLB tidak sesuai dengan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Rembang Nomor 026 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Prosedur Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah TK, SD dan SDLB yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 T ahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 T ahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13 ayat (2)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2006.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 026 T ahun 2006 diubah.
- 3 halaman
|