PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2013/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Klaten perlu adanya pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan pembinaan dan pengendalian atas program dan kegiatan yang direncanakan maka perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten; bahwa Peraturan Bupati Klaten Nomor 32 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten dipandang tidak sesuai oleh karena itu perlu diganti dengan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang·Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang·Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang·Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presrden Nornor 42 Tahun 2002; Peraruran Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 2 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
- 40 hlm
|