TATA CARA PENGANGKATAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTUR TAMBANG/PELAKSANA INSPEKSI TAMBANG
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2007/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Tugas Pokok dan Fungsi Inspektur Tambang/Pelaksana Inspeksi Tambang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 51 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum maka dipandang perlu untuk mengatur tata cara pengangkatan, tugas pokok dan fungsi inspektur tambang/pelaksana inspeksi tambang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undaug Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2006 ;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Syarat dan Tata Cara Pengangkatan IT/PIT
Bab III Kedudukan dan Tugas Pokok
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2007.
- 12 halaman
|