TATA CARA PENCABUTAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2007/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencabutan Izin Usaha Pertambangan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum maka dipandang perlu untuk mengatur tata cara pencabutan izin usaha pertambangan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor G Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pencabutan izin usaha pertambangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2007.
- 5 halaman
|