PEMINDAHTANGANAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN PENGURANGAN ATAU PENAMBAHAN LUAS WILAYAH PERTAMBANGAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2007/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Syarat-Syarat Pemindahtanganan Izin Usaha Pertambangan dan Pengurangan atau Penambahan Luas Wilayah Pertambangan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum, dipandang perlu untuk mengatur tata cara dan syarat syarat pemindahtanganan izin usaha pertambangan dan pengurangan atau penambahan luas wilayah pertambangan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraluran Pemetinlah Nocnor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2006;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemindahtanganan Izin Usaha Pertambangan
Bab III Pengurangan atau Penambahan Luas Wilayah Pertambangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2007.
- 12 halaman
|