PELAKSANAAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2007/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah pada Jenjang Pendidikan Dasar
ABSTRAK: |
- bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang berkomitmen untuk mewujudkan sekolah gratis yang bermutu pada jenjang pendidikan dasar ; bahwa untuk mencapai pendidikan yang bermutu pada JenJang pendidikan dasar dapat ditempuh melalui pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS); bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada jenjang pendidikan dasar;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 25 T ahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 015 Tahun 2006;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Fungsi
Bab III Prinsip MBS
Bab IV Kinerja MBS
Bab V Tahapan Implementasi MBS
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2007.
- 5 halaman
|