JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, bd tahun 2007/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan diperlukan adanya pejabat yang ditugaskan secara penuh untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dan
pembinaan profesi guru; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tahapan Seleksi Calon Pengawas Sekolah
Bab III Penetapan Nominasi Calon Pengawas Sekolah
Bab IV Penetapan nominasi Calon Pengawas Sekolah
Bab V Ketentuan Perlaihan
Bab VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2007.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 024 Tahun 2006 dicabut.
- 7 halaman
|