Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab III Tugas Pokok dan Fungsi Bab IV Pertanggungjawaban Kepala Desa Bab V Susunan Laporan, Keteranan Pertanggungjawaban dan Penyampaian Informasi Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat