PEDOMAN PEMUNGUTAN PAJAK BAHAN GALIAN GOLONGAN C
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2007/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C di Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, maka perlu menyusun pedoman pemungutan pajak bahan galian golongan C; bahwa Keputusan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C Di Kabupaten Rembang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 040 Tahun 2005 tentang Perubahan Keputusan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C Di Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C Di Kabupaten Rembang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 6 T ahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Pendaftaran dan Pendataan
Bab II Tarip Pajak dan Cara Pembayaran Pajak
Bab III Jenis dan Standar Hara Dasar Nilai Jual Bahan Galian Golongan C
Bab IV Denda
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
- Keputusan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2000 dicabut.
- 5 halaman
|