Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana Otonomi Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi dibidang Komunikasi dan Informatika. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai fungsi : a. perumusan kebijakan teknis bidang komunikasi dan informatika sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah; b. perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di Bidang Komunikasi dan Informatika; c. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis teknologi informasi; d. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis aplikasi telematika; e. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis hubungan masyarakat; f. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis pos dan telekomunikasi; g. pengkoordinasian, fasilitasi, distribusi dalam penyelenggaraan sosialisasi advokasi, Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi publikasi; h. penyelenggaraan urusan kesekretariatan; i. pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis Dinas; j. pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional; k. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional yang dimaksud pada Pasal 27 terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional sesuai dengan keahlian. (3) Jenis dan Jenjang Jabatan Fungsional pada Pasal 27 ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat