UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP DAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2011/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa sesual dengan kctcntuan Pasal 34 ayat (1) Undangl.
ndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Linskunzan Hidup dan Pasal 2 avat (1)
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13
Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan
Hiduo dan Uoava Pemantauan Linekunaan Hiduo dan
Surat Pemyataan Kesanggupan - Pengelolaan . clan
Pemantauan Lingkungan Hidup, setiap usaha daniatau
kegiatan yang tidak termasuk da!am kriteria wajib
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup wajib
mcmiliki Upaya Pcngclolaan Lingkungan Hidup clan
Upaya Pcrnantauan Lingkungan Hidup; bahwa sesuai dengan kctcntuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun
20!0 tentana uoava Penaclolaan Linakunaan Hiduo dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup clan Surat
Pemyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan Hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan ) ang
tidak wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup waiib
membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan
Pemanlauan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Upaya Pemantauan Lingkungan llidup dan Surat
Pemyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan Hidup di Kabupaten Klaten;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraruran Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Dacrah Kabupaten Klaren Nomor 2 Tahun
2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Upaya Pemantauan Lingkungan llidup dan Surat Pemyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan Hidup di Kabupaten Klaten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
- 14 hlm
|