Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 32 Tahun 2008

Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Uraian Tugas Sekretaris DPRD adalah sebagai berikut :a. memimpin, membimbing, meneliti dan menilai hasil kerja bawahan; b. menyusun program kerja tahunan Sekretariat DPRD; c. merumuskan rencana strategik serta kebijakan operasional Sekretariat DPRD; d. mengkoordinasikan kegiatan ketatausahaan, kerumahtanggaan dan keamanan, serta kepegawaian Sekretariat DPRD; e. merencanakan pengadaan perlengkapan Sekretariat DPRD; f. memfasilitasi kegiatan administrasi rekruitmen/penarikan dan administrasi penempatan serta mengkoordinasikan Tenaga Ahli yang diperlukan oleh DPRD; g. memfasilitasi kegiatan penyiapan rapat dan sidang dan peninjauan DPRD, risalah dan catatan rapat dan sidang DPRD; h. memfasilitasi kegiatan pengaturan keprotokolan, pengurusan perjalanan dinas, penerimaan delegasi masyarakat dan tamu serta kegiatan kehumasan DPRD; i. mengendalikan perencanaan dan pengelolaan administrasi keuangan Sekretariat DPRD; j. mengkoordinir penyusunan program dan evaluasi kegiatan; k. merumuskan rancangan produk DPRD, penyiapan bahan perundangundangan, pengkajian peraturan dan penyelenggaraan perpustakaan; l. melaksanakan dan melaporkan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 32 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
24 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2008
Tanggal Berlaku
24 Desember 2008
Sumber
BD.2008/NO.32
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan